Yordania Kitaأردنّنا
Lembaga, kegubernuran, dan lambang negara

Bagaimana Negara Ini Diatur

Yordania adalah monarki konstitusional turun-temurun, dan lembaga-lembaganya diatur dalam Konstitusi tahun 1952. Halaman ini menjelaskan, dengan istilah kewarganegaraan yang sederhana, bagaimana bagian-bagian utama negara ini tersusun. Halaman ini juga memperkenalkan bendera, lambang, dan lagu kebangsaan.

Konstitusi dan monarki

Konstitusi Kerajaan Hasyimiyah Yordania diadopsi pada tahun 1952 dan telah diamandemen beberapa kali sejak itu. Konstitusi ini menetapkan bentuk negara, kewenangan lembaga-lembaganya, serta hak dan kewajiban warga negara. Menurut konstitusi, Yordania adalah monarki turun-temurun, dan takhta diwariskan di dalam keluarga kerajaan Hasyimiyah.

Raja adalah kepala negara. Konstitusi memberikan sejumlah peran kepada Raja, termasuk mengangkat Perdana Menteri, mengesahkan undang-undang, dan menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata. Raja yang bertakhta saat ini adalah Raja Abdullah II, yang telah memerintah sejak 1999. Konstitusi juga mengatur adanya Putra Mahkota sebagai pewaris takhta.

Konstitusi

Bentuk negara

Yordania adalah monarki konstitusional turun-temurun. Konstitusi tahun 1952, yang telah diamandemen beberapa kali sejak itu, menetapkan struktur negara dan membagi kekuasaannya menjadi tiga cabang: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Konstitusi ini juga memuat hak dan kewajiban warga negara Yordania.

Raja

Kepala negara

Raja adalah kepala negara dan takhta diwariskan secara turun-temurun di dalam keluarga Hasyimiyah. Raja Abdullah II telah memerintah sejak 1999. Konstitusi menjabarkan fungsi-fungsi Raja, yang meliputi mengangkat Perdana Menteri, mengesahkan dan mengundangkan undang-undang, serta membuka sidang-sidang Parlemen.

Eksekutif

Dewan Menteri

Dewan Menteri, yang dipimpin oleh Perdana Menteri, bertanggung jawab mengelola urusan dalam dan luar negeri negara. Para menteri diangkat dengan dekret kerajaan dan masing-masing memimpin sebuah kementerian. Dewan ini menyiapkan rancangan undang-undang, peraturan, dan anggaran tahunan.

Kamar atas

Senat (Majlis al-A'yan)

Senat adalah kamar atas Parlemen. Anggotanya diangkat oleh Raja dari kalangan orang-orang yang memenuhi syarat yang ditetapkan konstitusi, misalnya mantan perdana menteri, mantan menteri, hakim senior, dan tokoh publik berpengalaman lainnya. Jumlah anggotanya tidak boleh melebihi separuh jumlah anggota Dewan Perwakilan.

Kamar bawah

Dewan Perwakilan (Majlis al-Nuwwab)

Dewan Perwakilan adalah kamar bawah Parlemen. Anggotanya dipilih oleh warga negara Yordania untuk masa jabatan empat tahun. Dewan ini membahas dan memutuskan rancangan undang-undang serta anggaran negara melalui pemungutan suara, dan anggotanya dapat mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

Yudikatif

Pengadilan umum

Pengadilan umum mengadili perkara perdata dan pidana. Pengadilan ini mencakup pengadilan magistrat, pengadilan tingkat pertama, pengadilan banding, dan, di puncaknya, Mahkamah Kasasi. Pengadilan tata usaha negara, yang membentuk cabang tersendiri, meninjau keputusan-keputusan otoritas publik.

Yudikatif

Pengadilan agama

Pengadilan agama menangani perkara status pribadi seperti perkawinan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan. Pengadilan syariah melayani umat Muslim, sementara dewan-dewan komunitas Kristen yang diakui melayani para anggotanya. Sistem ini mencerminkan kehadiran panjang beberapa komunitas agama di negeri ini.

Berdiri 2012

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi didirikan pada tahun 2012. Mahkamah ini meninjau apakah undang-undang dan peraturan yang berlaku sesuai dengan konstitusi, dan memberikan tafsiran atas ketentuan konstitusi bila diminta oleh otoritas yang berwenang. Putusannya bersifat final dan mengikat semua otoritas.

Administrasi

Dua belas kegubernuran

Negeri ini dibagi menjadi 12 kegubernuran, masing-masing dipimpin seorang gubernur dan dibagi menjadi distrik-distrik. Dewan kota mengelola layanan lokal di kota-kota besar dan kecil. Pemerintah Kota Amman Raya mengelola ibu kota, dan sebuah otoritas khusus mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Aqaba.

Lambang

Bendera nasional

Bendera ini memiliki tiga garis mendatar berwarna hitam, putih, dan hijau, dengan segitiga merah di sisi tiang yang memuat bintang putih bersudut tujuh. Warna-warnanya umumnya dikaitkan dengan dinasti-dinasti Arab dalam sejarah. Ketujuh sudut bintang sering dijelaskan sebagai lambang tujuh ayat Al-Fatihah, surah pembuka Al-Qur'an.

Lambang

Lambang negara

Lambang kerajaan menampilkan mahkota Hasyimiyah di atas jubah, seekor elang yang berdiri di atas bola dunia, sebuah perisai, bendera-bendera nasional, dan bulir-bulir gandum, di antara unsur-unsur lainnya. Lambang ini tampil pada dokumen resmi, paspor, dan gedung-gedung pemerintah serta melambangkan monarki dan negara.

Lambang

Lagu kebangsaan

Lagu kebangsaannya berjudul As-Salam al-Malaki al-Urduni, yang berarti Lagu Kerajaan Yordania. Lagu ini diadopsi pada tahun 1946, tahun kemerdekaan. Lagu kebangsaan dikumandangkan dalam upacara resmi, pada pembukaan acara-acara nasional, dan dalam apel sekolah, dan orang-orang berdiri saat lagu ini dibawakan.

Eksekutif: Dewan Menteri

Kekuasaan eksekutif dijalankan melalui Dewan Menteri, yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Perdana Menteri dan para menteri diangkat dengan dekret kerajaan. Setiap menteri memimpin kementerian yang bertanggung jawab atas bidang tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, transportasi, atau air. Dewan Menteri mengelola urusan negara sehari-hari serta menyiapkan rancangan undang-undang dan anggaran nasional.

Menurut konstitusi, Dewan Menteri bertanggung jawab secara kolektif kepada Dewan Perwakilan, dan setiap menteri juga bertanggung jawab atas kinerja kementeriannya sendiri. Departemen pemerintah dan lembaga publik menjalankan kebijakan di seluruh negeri, dan banyak layanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pencatatan sipil, diberikan melalui kantor-kantor wilayah di setiap kegubernuran.

Legislatif: Majelis Nasional

Kekuasaan legislatif dipegang oleh Parlemen, yang dalam bahasa Arab dikenal sebagai Majlis al-Umma, atau Majelis Nasional, bersama dengan Raja. Parlemen memiliki dua kamar. Senat, yang disebut Majlis al-A'yan, adalah kamar atas, dan anggotanya diangkat oleh Raja. Dewan Perwakilan, yang disebut Majlis al-Nuwwab, adalah kamar bawah, dan anggotanya dipilih oleh warga negara dalam pemilihan umum.

Rancangan undang-undang dibahas dan diputuskan melalui pemungutan suara oleh kedua kamar sebelum diajukan untuk mendapat pengesahan Raja. Parlemen juga meninjau dan menyetujui anggaran umum negara, dan anggota Dewan Perwakilan dapat mengajukan pertanyaan kepada para menteri. Setiap kamar memiliki ketua dan komisi-komisi tetapnya sendiri. Konstitusi menetapkan jumlah senator tidak lebih dari separuh jumlah anggota Dewan Perwakilan.

Yudikatif

Konstitusi menetapkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang independen. Pengadilan disusun dalam tiga jenis utama. Pengadilan umum, atau perdata, menangani perkara perdata dan pidana, dan terdiri atas pengadilan tingkat pertama, pengadilan banding, dan Mahkamah Kasasi, yang merupakan pengadilan tertinggi dalam sistem ini. Pengadilan tata usaha negara meninjau keputusan yang diambil oleh badan-badan publik.

Pengadilan agama menangani perkara status pribadi, seperti perkawinan, perceraian, dan warisan. Bagi umat Muslim, pengadilan ini adalah pengadilan syariah; bagi komunitas Kristen yang diakui, pengadilan ini berupa dewan gereja masing-masing. Pengadilan khusus dibentuk dengan undang-undang untuk bidang-bidang tertentu. Sejak 2012, Mahkamah Konstitusi memeriksa kesesuaian undang-undang dan peraturan dengan konstitusi serta menafsirkan ketentuan-ketentuannya.

Pemerintahan daerah

Untuk keperluan administrasi, Yordania dibagi menjadi 12 kegubernuran, yang dalam bahasa Arab disebut muhafazat. Setiap kegubernuran dipimpin oleh seorang gubernur yang diangkat oleh pemerintah, dan dibagi lagi menjadi distrik, yang disebut alwiya, serta subdistrik. Kegubernuran-kegubernuran itu adalah Amman, Irbid, Zarqa, Balqa, Mafraq, Jerash, Ajloun, Madaba, Karak, Tafilah, Ma'an, dan Aqaba.

Kota-kota besar dan kecil memiliki dewan kota yang mengurus layanan lokal seperti jalan, pasar, taman, dan izin mendirikan bangunan. Ibu kota dikelola oleh Pemerintah Kota Amman Raya. Di selatan, Otoritas Kawasan Ekonomi Khusus Aqaba mengelola kota Aqaba dan kawasan sekitarnya, termasuk Kawasan Lindung Wadi Rum.